Pengertian dan Unsur-Unsur Pendidikan
A pengertian pendidikan
1.
Batasan tentang pendidikan
Beberapa batasan pendidikan berdasarkan
sifatnya:
a.
Pendidikan sebagai proses transformasi budaya
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan
pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Maksud dari kegiatan
pewarisan budaya adalah nilai yang cocok akan di teruskan sedangkan yang kurang cocok diperbaiki dan yang tidak
cocok di ganti.
Dengan menyadari bahwa pendidikan merupakan sub sistem dari sistem
pembanguna nasional, maka misi pendidikan
harus singkron dengan beberapa pernyataan gbhn yang memberikan tekanan
pada upaya pelestarian dan dan
pengembangan kebudayaan yaitu sbb(BP. 7. 1990:109-110)
·
Kebudayaan nasional yang berlandaskan
pancasila adalah perwujudan cipta, rasa
dan karsa bangsa indonesia.
·
Kebudayaan nasional yang mencerminkan
nilai-nilai luhur bangsa harus dipelihara, dibina, dan dikembangkan sehingga
mampu menjadi penggerak bagi perwujudan cita-cita bangsa dan masa depan.
·
Perlu ditumbuhkan kemampuan masyarakat untuk
mengangkat nilai-niali sosial budaya daerah yang luhur serta menyerap
nilai-nilai dari luar yang positif dan yan diperlukan bgi pembaruan dalam
proses pembangunan.
·
Perlu terus diciptakan suasana yang mendukung
tumbuh dan berkembangnya disiplin nasional serta sikap budaya yang mampu
mnjawab tantnagan pembangunan dengan dikembangkannya pranata sosial yang
mendukung peroses pemantapan budaya bangsa.
·
Usaha pembaruan bangsa perlu dilanjutkan disegala
bidang kehidupan bidang ekonomi , dan sosial budaya.
b.
Pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi
Sebagai pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan
yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta
didik.
Sistematis karena proses pemdidikan berlangsung melalui tahap-tahap
berkesinambung(prosedural) dan sistematik oleh karena berlangsung dalam semua kondisi, disemua lingkungan yang
saling mengisi(lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat.Proses pembentukan
pribadi meliputi dua sasaran, yaitu pembanrukan pribadi bagi mereka yang belum
dewasa oleh mereka yang sudah dewasa, dan bagi mereka yang sudah dewasa atas
usaha sendiri. Pembentukan pribadi mencakup pembentukan karsa(kognitif, afektif
dan psikomotorik) yang sejalan dengan pengembangan fisik.
Dalam posisi manusia sebagai makhluk serba terhubung, pembentukan pribadi
meliputi pengembangan terhadap lingkungan, diri sendiri, dan terhadap Tuhan.
c.
Pendidikan sebagai proses penyiapan warga negara
Pendidikan sebagai penyiapan warga negara diartikan sebagai suatu
kegiatan yang terencana untuk membekali
peserta didik agar menjadi warga negara yang baik. Maksudnya pribadi
yang tahu hak dan kewajiban sebagai warga negara.
d.
Pendidkan sebagai penyiapan tenaga kerja
Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja diartikan sebagai membimbing
peserta didik sehingga memiliki bakat dasar untuk bekerja. Pembekalan dasar
berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja para calon
luaran.
Dalam GBHN(BP 7 pusat, 1990: 70-76) sebagai arah dan kebijakan
pembangunan umum butir 22 dinyatakan mengembangkan SDM dan menciptakan angkatan kerja yang
tangguh, mampu dan siap bekerja sehingga dapat mengisi semua jenis, tingkat
lapangan kerja,dalam pembangunan nasional.
Selanjutnya dalam butir 23 dinyatakan: meningkatkan pemerataan lapangan
pekerjaan dan kesempatan kerja serta memberikan perhatian khusus pada
penanganan angkatan kerja usia muda. Butir 10 tentang tenaga kerja berisi
pernyataan sbb:
·
Arah pembangunan ketenagakerjaan ialah pada
peningkatan harkat, martabat dan kemampuan manusia serta kepercayaan pada diri
sendiri.
·
Meningkatkan perencanaan ketenagakerjaan yang
terpadu dan menyeluruh yang bersifat nasional.
·
Menyempurnakan sistem informasi ketenagakerjaan
yang mencakup penyediaan dan permintaan tenaga kerja.
·
Meningkatkan upaya perlindungan tenaga kerja
khususnya tenaga kerja wanita.
Isi butir tersebut mencakup: pengadan tenaga kerja, penyediaan kesempatan
lapangan kerja, perencanaan terpadu, penyempurnaan sistem informasi untuk
penyediaan dan pemasaran tenaga kerja dan perlindungan tenaga kerja.
e.
Defenisi pendidkan menurut GBHN
GBHN 1998(BP 7 pusat 1990:105) mmberikan batasan tentang pendidikan
nasional sbb: pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia
dan berdasarkan pancasila serta undang-undang dasar 1945 diarahkan untuk
meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, menujudkan manusia
serta masyarakat indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME,
berkwalitas dan mandiri sehingg mampu membangun dirinya dn masyarakat
sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan
bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Pendidikan memperhatikan kesatuan aspek jasmani dan rohani, aspek
diri(individualisme) dan aspek sosial, aspek kognitif, afektif, dan
psikomotorik, seta segi serba keterhubungan manusia dengan dirinya(konsentris)
dengan lingkungan sosial dan alamnya(horisontal) dan dengan Tuhan(vertikal).
2.
Tujuan dan proses pendidikan
a.
Tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur,
pantas dan benar, dn indh untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan
memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan
dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan,
Tujuan pendidikan bersifat normatif, yaitu mengandung unsur norma yang
bersifat memaksa, tetapi tidk bertentangn dengn hakikat perkembangan peserta
didik serta dpat diterima oleh masyarakat sebagai nilai hidup yang baik.
Kekurang pahaman pendidik terhadap tujuan pendidikan dapat mengakibatkan
kesalahan didalam melaksanakan pendidikan, kesalahan ini oleh Langeveld disebut
salah teoretis(Langeveld 995).
Pelaksaanan tujuan pendidikan hanya mungki apabila tujuan yang ingin
dicapai dibuat jelas, kongkret, dan lingkup kandungannya terbatas.
Beberapa hal yang menyebabkan tujuan khusus diperlukan:
·
Pengkhususan tujuan memungkinkan dilaksanakannya
tujuan umum melalui proses pendidikan.
·
Adanya kekhususan dari peserta didik , yaitu
yang berkenaan denngan jenis kelamin, pembawaan dan minatnya, kemampuan orang
tuanya, lingkungan masyarakatnya.
·
Kepribadian yang menjadi sasaran untuk dibentuk
dan dikembangkan bersifat kompleks sehingga perlu dirinci dan dikhususkan aspek
apa yangdikembangkan.
·
Adanya tahap perkembngan pendidikan. Jika proses
dari satu tahap pendidikan
·
Adanya kekhususan masing-masing lembaga
penyelenggara pendidikan.
·
Adanya tuntutan pekerjaan dilapangan yang harus
dipenuhi oleh peserta didik.
·
Diperlukan teknik tertentu yang menunjang
pencapaian tujuan lebih lanjut.
·
Adanya kondisi situasional.
·
Kemampuan yang ada pada pendidik.
Diantara tujuan umum dan tujuan khusus terdapat tujuan antara yang
berfungsi untuk menjembatani pencapaian dari tujuan umum dari sejumlah rincian
tujuan khusus.
Umumnya ada 4 jenjang tujuan didalamnya terdapat tujuan antara lain:
a.
Tujuan umum pendidikan indonesia adalah manusia
pancasila.
b.
Tujuan institusional yaitu tujuan yang menjadi
tugas lembaga pendidikan tertentu untuk mencapainya.
c.
Tujuan kurikuler yaitu tujuan bidang studi atau
tujuan mata pelajaran.
d.
Tujuan instruksional yaitu tujuan yang berisi
pokok bahasan dan subpokok bahasan yang bersifat operasional dan terkerjakan.
b.
Proses pendidikan
Proses
pendidikan merupakan kegiatan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh
pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Kualitas proses
pendidikan menggejala pada 2 segi, yaitu kwalitas komponen dan kwalitas
penggelelolanya. Yang menjadi tujuan utama penggelolaan proses pendidikan yaitu
terjadinya prosesbelajar dan pengalaman belajar yang optimal
B. UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN
Proses pendidikan melibatkan banyak hal, yaitu:
1.
Subjek yang dibimbing (peserta didik).
2.
Orang yang membimbing (pendidik)
3.
Interaksi antara peserta diddik dengan penddidik
(interaksi edukatif)
4.
Kearah mana bimbingan ditujukan( tujuan
pendidikan )
5.
Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi
pendidikan)
6.
Cara yang digunakan dalaam bimbingan (alat dan
metode)
7.
Tempat dimana peristiwa bimbingan
berlangsung(lingkungan pendidikan )
Pada bagian ini, akan diuraikan butir-butir
diatas kecuali butir 4.
1.
Peserta didik
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik oleh karena peserta didik
adalah subjek yang otonom, yang ingin d akui keberadaannya dan memiliki ciri
khas, yaitu ingin mengembangkan diri serta memecahkan masalah yang djumpai
sepanjang hidupnya.
Ciri khas peserta didik, ialah :
a.
Individu yang memiliki potenssi fisik dan psikis
yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.
b.
Individu yang sedang sedang dalam proses perkembangan, seperti
melalui suatu rangkaian yang bertingkat-tingkat mulai dari fase
bayi,remaja,dewasa dan orang tua.
c.
Individu yang membutuhkan bimbingan individual
dan perlakuan manusiawi memiliki 2 hal yang menggejala :
-
Keadaannya yang tidak berdaya menyebabkan ia
membutuhkan bantuan
-
Adanya kemampuan untuk mengembangkan dirinya
sehingga membutuhkan bantuan
d.
Individu yang memiliki kemampuan berkembang ke
arah kedewasaan secara mandiri
2.
Pendidik
Pendidik ialah orang yang bertanggunga jawab terhadap pelaksanaan
pendidikan dengan sasaran peserta didik.Setiap pendidik wajib memiliki
kewibawaan dan menghindari pemggunaan kekuasaan lahir, yaitu kekuasaan yang
semata-mata didasarkan kepada unsur wewenang
jabatan. Kewibawaan hanya dimiliki mereka yang sudah dewasa secara
rohani yaitu telah memiliki cita-cita
hidup dan pandangan hidup yang tetap dan
jasmani yang optimal. Ada 3 sendi kewibawaan yang menurut M.J Langeveld harus dibina, yaitu
Kepercayaan, Kaasih sayang, dan Kemampuan dalam mengkaji ilmu pengetahuan
kependidikan, mengambil mamfaat dari pengalaman kerja, dan lain-lain.
3.
Interaksi edukatif antara peserta didik dengan
pendidik yang ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan
memanipulasikan isi, metode serta alaat-alat pendidikan.
4.
Materi/isi pendidikan yang meliputi Materi
inti, yang bersift nasional serta mengandung misi pengendalian dan persatuan
bangsa dan muatan lokal yang misinya adalah mengembangkan kebhinekaan kekayaan
budaya sesuai dengan kondisi lingkungan.
5.
Konteks yang mempengaruhi pendidikan
a.
Alat dan metode
Alat pendidikan dibedakan atas dua :
1.
Yang bersifat preventif, yaitu yang bermaksud
mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dikehendaki misalnya larangan,
pembatasan, peringatan bahkan juga hukum.
2.
Yang bersifat kreatif, yaitu yang bermaksud
memperbaiki, misalnya ajakan contoh, nasehat, dorongan, pemberian kepercayaan,
saran, penjelasan, bahkan juga hukuman.
b.
Tempat peristiwa bimbingan berlangsung
(lingkungan pendidikan) yang biasa disebut tripusat pendidikan keluarga,
sekolah dan masyarakat.
C. PENDIDIKAN SEBAGAI SISTEM
1. Pengetian sistem
a.
Sistemmerupakan sehimpunan komponen atau
subsistem yang terorganisir dan berkaitan sesuai dengan rencana untuk
mencapai suatu tujuan tertentu. (Tatang
M. Amirin, 1992: 11.)
Ciri-ciri umum dari sistem, yaitu yang mencakup hal-hal berikut :
-
Sistem merupakan suatu kesatuan yang
berstruktur.
-
Kesatuan tersebut terdiri dari sejumlah komponen
yang saling berpengaruh.
-
Masing-masing komponen mempunyai fungsi tertentu
dan secara bersama-sama melaksanakan fungsi struktur yaitu mencapai tujuan
sistem.
a.
sistem baru merupakan masukan mentah ( raw input
)yang akan diproses menjadi tamatan ( out put )
b.
guru dan tenaga non guru, administrasi sekolah,
kurikulum, anggaran pendidikan, prasaranaa dan sarana merupakan masukan
instrumental yang memungkinkan dilaksanakannnya pemrosesan masukan mentah jadi
tamatan.
c.
Corok budaya dan kondisi ekonomi masyarakat
sekitar, kependudukan, politik dan keamanan negara yang secara langsung atau tidak
langsung berpengaruh terhadap berperannya masukan instrumental dalm pemrosesan
masukan mentah.
2. Hubungan sistem pendidikan dengan sistem lain dan perubahan kedudukan
dari sistem
Suatu komponen dapat berubah
status menjadi sistem, apabila komponen tersebut dilihat secara tersendiri dan
ternyata terdiri dari sejumlah sub-sistem. Sebagai sub-sistem,bidang
ekonomi,pendidikan, dan politik masing-masing sebagai sistem. Pendidikan
nonformal, pendidikan formal, dan pendidikan informal merupakan subsistem dari
bidang pendidikan sebagai sistem dan seterusnya.
3. Pemecahan masalah pendidikan secara
sistimik
a.
Cara memandang sistem, yaitu memandang ruang
lingkup suatu sistem atau dengan kata lain ruang lingkup suatu permasalahan.
Jika sebuah komponen suatu sistem dipisahkan dari komponen-komponen lain, dan
dikaji secara tersendiri, maksudnya tidak lain ialah agar komponen tersebut
dapat d analisis secara mendalam. Selanjutnya, memandang suatu sistem dalam
konteks ruang lingkup yang lebih besar ( supra sistem) mempunyai manfaat agar
kita memandang suatu persoalan tidak lepas dari hal-hal yang melatarbelakangi
atau yang mewadahinya.
b.
Penggunaan analisis sitem dalam pendidikan
dimaksudkan untuk memaksimalkan pencapaian tujuan pendidikan dengan cara yang
efesien dan efektif. Prinsip utamanya yaitu bahwa kita dipersyaratkan untuk
berfikir sistematik, artinya kita harus memperhitungkan segenap komponen yang
terlibat dalam masalah pendidikan yang akan dipecahkan. Untuk dapat
menyelesaikan masalah pendidikan,berbagai komponen dalam sistem pendidikan
perlu dikenali secara tuntas,agar dapat ditemukan komponen-komponen mana yang
mengandung kelemahan dan perlu dibenahi serta dikembangkan. Dengan demikian
segenap komponen dapat berfungsi secara penuh. Jika tujuan sistem tidak
tercapai sepenuhnya, maka dapat diusahakan:
-
Menemukan komponen yang mengandung kelemahan
-
Menemukan hubungan antarkomponen yang mengandung
kelemahan dan
-
Memperbaiki komponen dan ataupun hubungan
antarkomponen yang lemah tersebut.
c.
Saling hubungan anatar komponen berupa hubungan
yang bersifat dinamis anatarkomponen-komponen dan gerak fungsi dari seluruh
komponen terarah kepada tujuan sistem.
d.
Hubungan sistem dengan supra sistem yaitu
pembangunan sistem pendidikan nasional yaitu pembangunan sistem pendidikan
nasional ( sistem ) hanya akan berhasil jika mengacu kepada pembangunan
nasional secara keseluruan( supra sistem ).
4. Keterkaitan antar pengajaran dan pendidikan
Pengajaran (instruction)
-
Lebih menekankan pada penguasaan wawasan dan
pengetahuan tentang bidang/program tertentu seperti pertanian, kesehatan, dan
lain-lain.
-
Makan waktu relatif pendek
-
Metode lebih bersifat rasional,teknis praktis .
Pendidikan (education)
-
Lebih menekankan pada pembentukan manusianya
(penanaman sikap dan nilai-nilai).
-
Makan waktu relatif panjang
-
Metode lebih bersifat psikologis dan pendekatan
manusiawi
Kesimpulan yang dapat ditarik dari persoalan pengajaran dan pendidikan
adalah sebagai berikut :
a.
Pengajaran dan pendidikan dapat dibedakan,
tetapi tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Masing-masing saling mengisi.
b.
Pembedaan dilakukan hanya untuk kepentingan
analisis agar masing0masing dapat dipahami lebih baik.
c.
Pendidikan modern lebih cenderung mengutamakan
pendidikan, sebab pendidikan membentuk wadah, sedangkan pengajaran mengusahakan
isinya. Wadah harus menetap meskipun isi bervariasi dan berubah.
5. Pendidikan prajabatan dan pendidikan dalam
jabatan sebagai sebuah sistem
Pendidikan prajabatan berfungsi memberikan bekal secara formal kepada
calon pekerja dalam bidang tertentu dalam periode waktu tertentu. Sedangkan
pendidikan dalam jabatan bermaksud memberikan bekal tambahan kepada orang-orang
yang telah bekerja berupa penataran, kursus-kursus, dan lain-lain.
6. Pendidkan formal, Nonformal, dan Informal
sebagai sebuah sistem
Pendidikan formal yang sering disebut pendidikan persekolahan, berupa
rangkaian jenjang pendidikan yang telah baku yaitu mulai dari jenjang sekolah
dasar sampai perguruan tinggi. Bagai warga negara yang tidak sempat mengikuti
ataupun menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu dalam pendidikan formal
disediakan pendidikan Nonformal. Hal-hal yang menjadi faktor pendorong
perkembangan pendidikan nonformal ialah :
-
Semakin banyaknya jumlah angkatan mudah yang
tidak dapat melanjutkan sekolah. Sedangkan mereka terdorong untuk memasuki
lapangan kerja dengan harus memiliki keterampilan tertentu yang dipersyaratkan
oleh lapangan kerja.
-
Lapangan kerja, khususnya sektor swasta,
mengalami perkembangan yang cukup pesat ketimbang perkembangan sektor
pemerintah.
Selanjutnya
pendidikan informal sebagai suatu fase pendidikan yang berada disamping dan
didalam pendidikan formal dan nonformal sangat menunjang keduanya. Dapat
didimpulkan bahwa pendidikan formal, nonformal, dan informal ketiganya hanya
dapat dibedakan tetapi sulit dipisah-pisahkan karna keberhasilan pendidikan
dalam arti terwujudnya keluaran pendidikan yang berupa sumber daya manusia
sangat tergantung kepada sejauh mana ketiga subsistem tersebut berperan.
dari profilnya ingin ku berkata.........dassar vvibu tavvoran bozzzz :v
BalasHapus