RESUME BUKU
Judul : Sejarah, Kedudukan, dan Fungsi Bahasa Indonesia ( Mata Kuliah
Pengembangan Kepribadian Bahasa Indonesia)
Pengarang : Dr. Ramly, M. Hum.
Bahasa
Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa kebangsaan dan bahasa resmi negara
Republik Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu, yang pokoknya dari
Bahasa Melayu Riau.Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa kebudayaan, yaitu
bahasa pengantar dalam mempelajari ilmu agama dan bahasa perdagangan. Bahasa
Melayu sebagai lingua franca semakin kuat, terutama dengan tumbuhnya rasa
persatuan dan kebangsaan di kalangan pemuda pada awal abad ke-20 sekalipun
mendapat rintangan dari pemerintah dan segolongan orang Belanda yang berusaha
keras menghalangi perkembangan bahasa Melayu dan berusaha menjadikan bahasa
Belanda sebagai bahasa nasional di Indonesia. Barulah pada masa pendudukan
Jepang Bahasa Indonesia memperoleh kesempatan berkembang. Tanggal 28 Oktober
merupakan hari pengangkatan atau penobatan bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan, atau dengan kata lain sebagai bahasa nasional. Pada tanggal 17
Agustus 1945 hari kemerdekaan Indonesia, Bahasa Indonesia telah siap menerima
kedudukan sebagai bahasa negara, seperti yang tercantum dalam Undang-undang
Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36 bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Pemerintah Orde Lama dan Orde Baru menaruh perhatian yang besar terhadap
perkembangan bahasa Indonesia di antaranya melalui pembentukan lembaga yang
mengurus masalah kebahasaan yang sekarang menjadi Pusat Bahasa dan
penyelenggaran Kongres Bahasa Indonesia.
Di
dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
(1) lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3) alat
pemersatu berbagai suku bangsa, dan (4) alat perhubungan antardaerah dan
antarbudaya. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar dalam dunia
pendidikan, (3) alat perhubungan di tingkat nasional untuk kepentingan
pembangunan dan pemerintahan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu
pengetahuan, dan teknologi.
Bahasa
Daerah (BD) merupakan salah satu bahasa yang digunakan di samping bahasa nasional
yang dipakai sebagai bahasa pergaulan intra-daerah di wilayah RI. Dalam
kedudukannya sebagai bahasa daerah, maka bahasa daerah berfungsi sebagai (1)
lambang kebanggan daerah, (2) lambang identitas daerah, dan (3) alat penghubung
antar warga masyrakat daerah. Adapun dalam hubungannya dengan fungsi bahasa
Indonesia, bahasa daerah berfungsi sebagai (1) pendukung bahasa nasional, (2)
bahasa pengantar di sekolah dasar di daerah tertentu pada tingkat permulaan
untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lain, dan (3)
alat pengembangan dan pendukung kebudayaan daerah.
Bahasa
asing berfungsi sebagai (1) alat penghubung antarbangsa, (2) alat pembantu
pengembangan bahasa Indonesia menjadi bahasa modern, alat pemamfaatan ilmu
pengetahuan dan teknologi modern untuk pembangunan nasional.
0 komentar:
Posting Komentar